Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, secara tegas membantah tuduhan bahwa dirinya menerima uang sejumlah Rp400 juta terkait kasus yang ditangani oleh mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro. Tuduhan ini muncul di tengah kontroversi mengenai dugaan pemerasan yang melibatkan anak bos salah satu perusahaan besar di Indonesia.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari laporan mengenai dugaan pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur yang melibatkan dua orang tersangka, AN dan MBH, yang terjadi di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam proses penyelidikan, AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan terhadap pihak keluarga tersangka dengan meminta uang dalam jumlah besar agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.
Kombes Ade Rahmat menjelaskan bahwa pertemuan dengan pihak tersangka memang terjadi, tetapi ia menolak keras tawaran untuk menghentikan kasus tersebut. “Nggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di-SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21 [dilimpah ke jaksa penuntut umum],” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Penolakan Terhadap Tawaran Uang
Ade Rahmat menegaskan bahwa ia menolak tawaran uang yang disodorkan oleh pihak tersangka. “Dia menawarkan untuk di-SP3, ada duit nih masih ada duit Rp400-500 juta, tapi saya tolak. Makanya, karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa dirinya berkomitmen untuk melanjutkan kasus tersebut demi keadilan.
Tindakan Propam
Kombes Ade Rahmat juga menyatakan bahwa ia telah memberikan keterangan kepada Propam Polda Metro Jaya mengenai dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro. Saat ini, Bintoro telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini semakin rumit dengan munculnya informasi bahwa kuasa hukum tersangka, Romy Sihombing, mengklaim bahwa anak bos Prodia, AN, telah memberikan uang senilai Rp20 miliar kepada AKBP Bintoro. Hal ini menambah ketegangan dalam situasi yang sudah cukup kompleks.
Implikasi Terhadap Institusi Polri
Tuduhan pemerasan ini tidak hanya mencoreng nama baik AKBP Bintoro, tetapi juga berpotensi merusak citra Polri secara keseluruhan. Kombes Ade Rahmat menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. “Saya justru yang melanjutkan kasus itu. Yang penting adalah keadilan bagi korban,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan banyak pertanyaan mengenai integritas aparat penegak hukum. Kombes Ade Rahmat berharap agar semua pihak dapat menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Propam Polda Metro Jaya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap percaya pada proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan adanya penegasan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan, diharapkan situasi ini dapat segera teratasi dan keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat. Masyarakat pun diharapkan tetap waspada dan kritis terhadap setiap perkembangan yang terjadi dalam kasus ini.